225 JCH Asal Pekalongan Lunasi Biaya Haji 1445 H

PEKALONGAN (Ampuh.id) – Sebanyak 225 dari 327 orang jamaah calon haji (JCH) asal Kota Pekalongan telah melunasi biaya haji musim yang akan diberangkatkan pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah melunasi biaya haji.

Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky mengatakan biaya haji 2024 telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI yaitu Rp 93.410.286. S edang biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar calon haji rata-rata Rp 56.046.172.

Kasiman Mahmud meminta para jamaah calon haji yang sudah mendaftar agar segera melunasi biaya hajinya hingga 12 Februari 2024. Mereka yang telah melunasi tahap dua, lanjut dia, akan dimasukkan dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini. Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan jamaah haji reguler lanjut usia dan jamaah calon haji reguler cadangan.

“Apabila pada batas waktu tersebut, jamaah calon haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung maka kepesertaan haji dapat digantikan dengan calon haji cadangan,” katanya.

Menurut Kasiman Mahmud, saat ini ada 54 dari 133 orang jamaah calon haji cadangan yang telah melunasi biaya haji.

“Untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau biaya haji 2024 reguler, sudah dibuka mulai 9 Januari 2024,” paparnya

Dalam masa pelunasan biaya haji, menurut dia, ada beberapa kemungkinan, di antaranya yang bersangkutan tidak melunasi, tetapi ingin menunda keberangkatan karena maksimal pembayaran tahap pertama dibayarkan pada 12 Februari 2024.

“Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi maka jamaah calon haji itu dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, atau pun meninggal dunia,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *